Kejaksaan negeri Rokan Hilir telah melimpahkan 3 perkara kasus kebakaran hutan dan lahan di Kabupaten Rokan Hilir, Riau ke Pengadilan Negeri. Para pelaku pembakaran lahan diancam hukuman penjara 10 tahun dan denda.<br />Kejari Rokan Hilir Limpahkan Tiga Perkara Pembakaran Lahan ke PN