<p>Massa buruh dari berbagai serikat pekerja berdemo di depan Istana Negara. Mereka menolak revisi Undang-Undang Nomor 13 tahun 2003 tentang ketenagakerjaan.</p> <br /> <br /><p>Ada 5 tuntutan massa buruh yang mereka sampaikan dalam aksi unjuk rasa terkait penolakan terhadap revisi Undang-Undang nomor 13 tahun 2003. Diantaranya mengenai outsourcing, penghapusan pesangon, tenaga kerja asing, pidana kepada buruh yang mogok kerja dan penghentian pekerja secara fleksibel.</p> <br /> <br /><p>Pemerintah pun merespon aspirasi massa buruh dengan mengundang 10 perwakilan buruh untuk berdiskusi di Istana.</p> <br /> <br /><p>#DemoBuruh #RevisiUUKetenagakerjaan #IstanaNegara</p> <br />