Pasca-OTT pada Senin (19/08/2019) malam, tim KPK menyegel satu ruangan di lingkungan Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan dan Kawasan Permukiman Kota Yogyakarta. Penyegelan dilakukan KPK untuk penyelidikan lebih lanjut.<br />KPK Segel Satu Ruangan di Dinas PU Yogyakarta
