<p>Polda Jawa Timur memeriksa sejumlah anggota organisasi kemasyarakatan terkait dugaan ujaran kebencian di Asrama Mahasiswa Papua di Surabaya.</p> <br /> <br /><p>Hingga Sabtu kemarin sudah ada 54 saksi diperiksa polisi terkait dengan dugaan ujaran kebencian dan dugaan adanya tindakan rasisme.</p> <br /> <br /><p>Selain ormas dan mahasiswa asal Papua, polisi juga memanggil ahli pidana bahasa dan IT untuk melengkapi berkas pemeriksaan dari serangkain pemeriksaan. Hingga hari ini Polda Jatim belum menentukan tersangka.</p> <br /> <br /><p>#Papua #Surabaya #Rasisme</p> <br />
