Polres Metro Bekasi Kota mengamankan delapan penjual obat-obatan keras daftar G tanpa izin edar atau ilegal. Petugas mengamankan 16 ribu lebih obat keras golongan G yang dijual bebas.<br />Jual Obat Keras Ilegal, Polres Metro Bekasi Kota Amankan 8 Pelaku
