<p>Polda Jawa Timur menyatakan mereka telah memeriksa sebanyak 21 saksi terkait ujaran rasisme terhadap mahasiswa Papua di asrama di Surabaya 17 Agustus lalu.</p> <br /> <br /><p>Kabid Humas Polda Jawa Timur Kombes Frans Barung menyatakan menurut rencana dalam 2 hari ke depan akan diumumkan tersangka dalam kasus ini.</p> <br /> <br /><p>#PoldaJawaTimur #Rasisme #AsramaPapua</p> <br />