<p>Terpidana kasus KTP Elektronik yang juga mantan politisi Partai Golkar Setya Novanto mengajukan peninjauan kembali atau PK atas kasus yang menjeratnya.</p> <br /> <br /><p>Setnov meminta hakim agar memutus bebas dirinya dari segala jeratan hukum.</p> <br /> <br /><p>Terpidana kasus korupsi KTP Elektronik Setya Novanto menjalani sidang peninjauan kembali di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta.</p> <br /> <br /><p>Melalui kuasa hukumnya Setya Novanto mengajukan lima Novum atau bukti baru kepada majelis hakim.</p> <br /> <br /><p>Pengacara Novanto berharap bukti baru ini bisa menjadi pertimbangan hakim untuk selanjutnya menyatakan putusan pengadilan atas Setnov keliru.</p> <br /> <br /><p>#SetyaNovanto #KTPElektronik #EKTP</p> <br />
