<p>Tersangka ujaran kebencian, rasisme dan hoaks saat insiden di asrama mahasiswa Papua Surabaya Tri Susanti siap mengikuti proses hukum di kepolisian, ia mendapat panggilan pemeriksaan pada Jumat besok.</p> <br /> <br /><p>Meski ditetapkan sebagai tersangka Tri Susanti tidak ditahan ia akan berkoordinasi dengan kuasa hukumnya pasca-menjadi tersangka ujaran kebencian dan rasisme.</p> <br /> <br /><p>Tri sudah menerima surat penetapan tersangka dan akan dipanggil polisi untuk diperiksa besok ia akan mengikuti proses di kepolisian.</p> <br /> <br /><p>#TriSusanti #Rasisme #Papua</p> <br /> <br /><p></p> <br />