Polisi sudah mengirim 6 nama ke pihak imigrasi untuk dicegah keluar negeri. Saat ini keenam orang tersebut masih berstatus saksi dan dalam penyelidikan lebih lanjut kasus ujaran rasisme kepada mahasiswa Papua di Surabaya. <br /><br />6 Orang Dicekal ke Luar Negeri Akibat Kasus Rasisme Mahasiswa Papua
