<p>Polisi menetapkan tersangka baru dalam kasus ujaran kebencian dan rasisme di asrama mahasiswa Papua di Surabaya, Jawa Timur.</p> <br /> <br /><p>Kapolda Jawa Timur Irjen Luki Hermawan menyebutkan satu tersangka baru merupakan bagian dari enam saksi yang diperiksa penyidik polda Jatim.</p> <br /> <br /><p>Penetapan dilakukan setelah penyidik berhasil mengungkap bukti dari hasil laboratorium forensic, sebelumnya tersangka baru ini sempat dicekal selama pemeriksaan penyidik Ditreskrimsus Polda Jatim.</p> <br /> <br /><p>#TersangkaRasisPapua #Papua #Jayapura</p> <br />