Surprise Me!

Iuran BPJS Naik Dua Kali Lipat

2019-09-02 744 Dailymotion

<p>Menteri Keuangan Sri Mulyani mengusulkan iuran peserta kelas I dan kelas II BPJS Kesehatan naik 2 kali lipat. Hal ini dilakukan agar BPJS Kesehatan tidak mengalami defisit hingga 2021.</p><br /><p>Menkes mengusulkan iuran BPJS Kesehatan untuk kelas II dinaikan menjadi Rp 110.000 dari Rp 59.000. Sedangkan kelas I yang semula Rp 80.000 naik menjadi Rp 160.000 yang akan diberlakukan mulai Januari tahun depan.<br>Menanggapi hal tersebut, Direktur Utama BPJS Kesehatan, Fachmi Idris membenarkan bahwa yang diusulkan oleh Sri Mulyani merupakan pembahasan kenaikan tarif untuk meredam defisit dilakukan setiap tahun.</p><br /><p><br>“Sehingga kita tidak setiap tahun sekali, dua tahun sekali diskusi mengenai penyebab defisit. Jadi kita komprehensif betul untuk menyelesaikan iuran,” ucapnya saat ditemui di Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa (27/8).</p>

Buy Now on CodeCanyon