<p>Tri Susanti, korlap aksi demo di asrama mahasiswa Papua di Surabaya tiba di polda Jawa Timur didampingi kuasa hukumnya.</p> <br /> <br /><p>Sebelumnya, Tri Susanti tidak memenuhi panggilan polisi dengan alasan sakit.</p> <br /> <br /><p>Dalam kasus rasisme, polisi menjerat Tri Susanti dengan pasal berlapis. Yakni UU ITE pasal 28 ayat 2 tentang ujaran kebencian di medsos dan pasal pidana tentang penghasutan.</p> <br /> <br /><p>Menkopolhukam Wiranto memastikan proses hukum kasus insiden asrama papua di Surabaya tetap dilanjutkan.</p> <br /> <br /><p>Lima orang anggota tni dari kodam lima Brawijaya telah diskors untuk kepentingan penyelidikan.<br /> <br /><br /> <br />Dari hasil penyelidikan, proses hukum dua anggota TNI telah naik menjadi penyidikan.</p> <br /> <br /><p>Selain anggota TNI, dua orang dari warga sipil juga telah ditetapkan sebagai tersangka.</p> <br /> <br /><p>#TriSusanti #Rasis #MahasiswaPapua</p> <br />
