<p>Empat orang warga negara Australia dideportasi oleh Kantor Imigrasi Kelas II-B Sorong. Keempatnya turut hadir dalam unjuk rasa di Kota Sorong beberapa waktu lalu.</p> <br /> <br /><p>Empat orang warga negara asing ini diberangkatkan Senin (2/9/2019) pagi untuk dipulangkan kembali ke Australia. Menurut imigrasi sorong keempat WNA asal Australia ini dideportasi kenegarannya karena melanggar undang-undang keimigrasian. Keempatnya kedapatan ikut dalam aksi demo di Sorong, Papua Barat.</p> <br /> <br /><p>Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo membenarkan ada empat WNA asal Australia yang telah dideportasi dari Sorong, Papua Barat.</p> <br /> <br /><p>Dedi menyebut mereka ikut dalam demonstrasi di Kantor Wali Kota Sorong 27 Agustus lalu. Soal dugaan keterlibatan 4 WNA dalam sejumlah kerusuhan di Papua Karopenmas Polri belum bisa memastikan. Namun polisi terus mendalami kemungkinan keterlibatan pihak asing dalam aksi berujung rusuh di Papua dan Papua Barat.</p> <br /> <br /><p>#Papua #Demonstrasi #WNAustralia</p> <br />