<p>Kepolisian resor Lumajang, Jawa Timur mengungkap kasus penipuan dengan modus money game atau multilevel marketing pada senin siang (2/3).</p> <br /> <br /><p>Korbannya rata-rata adalah anak-anak muda yang dijanjikan akan mendapatkan pekerjaan dan keuntungan besar. Namun saying, uang yang disetorkan ke perusahaan sebagai jaminan tak bisa kembali.</p> <br /> <br /><p>Sebelumnya, untuk meyakinkan para korban, pelaku membuat video yang memperlihatkan kesuksesan dan sejumlah harta yang dimiliki karena bisnis investasi.</p> <br /> <br /><p>Akibat perbuatannya, tersangka akan dijerat dengan undang-undang pidana tentang perdagangan dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara dan atau denda 10 miliar rupiah.</p> <br /> <br /><p>#InvestasiBodong #Penipuan #Lumajang<br /> <br /></p> <br />