<p>Sebanyak 41 ribu butir pil ektasi dan 5,8 kilogram sabu yang akan di selundupkan ke Kota Batam dari Malaysia digagalkan oleh Badan Narkotika Nasional Provinsi Kepulauan Riau.</p> <br /> <br /><p>2 pelaku yang ditangkap merupakan anggota jaringan narkoba internasional.</p> <br /> <br /><p>Pengungkapan sebanyak 41 ribu pil ekstasi dan 5,8 kilogram narkoba jenis sabu dilakukan di dua tempat berbeda.</p> <br /> <br /><p>Penangkapan pertama oleh BNN dilakukan di Perairan Belakang Padang Batam, Kepulauan Riau.</p> <br /> <br /><p>#BNN #Narkoba #Ekstasi</p> <br />
