<p>Polri menerbitkan Red Notice kepada Interpol untuk membantu menangkap Veronica Koman, tersangka kasus provokasi asrama Papua yang terjadi Surabaya.<br /> <br /><br /> <br />Selain meminta bantuan Interpol, Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo menegaskan jika polisi sudah mengetahui keberadaan Veronica di luar negeri.<br /> <br /><br /> <br />Veronica ditetapkan sebagai tersangka kasus provokasi asrama Papua yang terjadi di Surabaya karena polisi menemukan banyak penyataan Veronica yang dinilai provokatif di akun media sosialnya.</p> <br /> <br /><p>#VeronicaKoman #Papua #Surabaya</p> <br />