<p>Usai melakukan penggeledahan di Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Bengkayang, penyidik KPK keluar dengan membawa 2 koper. Penggeledahan yang dimulai sekitar pukul 14.00 Jumat (6/8) berakhir sore hari.<br /> <br />KPK menggeledah ruang kerja Bupati Bengkayang, Suryadman Gidot, Ruang Sekda, Obaja, dan Ruang Kepala Dinas Pupr, Aleksius.<br /> <br />KPK juga kembali menggeledah kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Bengkayang. Tampak tim penyidik, membawa, dua koper hijau dan hitam.<br /> <br />KPK telah menetapkan dua tersangka, yakni bupati dan Kepala Dinas Pupr Bengkayang. Serta 5 orang pihak ketiga ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara suap dana APBD-Perubahan 2019.</p> <br />