Rencana revisi UU KPK sudah muncul sejak 2010 dan dilakukan atas inisiatif baik presiden maupun DPR. Menurut Kadiv Monitoring Hukum dan Peradilan ICW, Tama S Langkun, pasal-pasal yang direvisi ini akan berpotensi memperlemah KPK. <br />ICW: Revisi UU Bisa Melemahkan KPK
