<p>Direktorat reserse narkoba Polda Banten menangkap lima tersangka sebagai bandar ganja dan salah satunya residivis. Menurut rencana, ganja seberat 82 kilogram ini akan disebarkan ke wilayah Banten dan Jakarta.<br /> <br /><br /> <br />Saat digerebek, ditemukan barang bukti ganja seberat 82 kilogram disembunyikan di septik tank di areal perkebunan milik warga di Cikesal, Serang, Banten.</p> <br /> <br /><p>Kepolisian resor Kota Besar Medan, Sumatera Utara senin sore (9/9) menggerebek sejumlah perkampungan yang disinyalir menjadi sarang narkoba. Dari 4 perkampungan yang digerebek, polisi menangkap sejumlah pengedar narkotika jenis sabu dan barang bukti.</p> <br /> <br /><p>#Narkoba #Medan #Banten</p> <br />