Surprise Me!

Harga Rokok Dipastikan Naik 35 Persen

2019-09-13 61 Dailymotion

Harga rokok eceran dipastikan naik hingga 35 persen. Hal ini menyusul keputusan pemerintah menaikkan cukai rokok sebesar 23 persen. Cukai dan harga rokok baru itu akan ditetapkan per 1 Januari 2020. keputusan kenaikan tarif cukai rokok yang berimbas pada harga eceran diambil setelah melihat berbagai aspek. Selama ini kebijakan cukai bertujuan untuk tiga hal mengurangi konsumsi, mengatur industri, dan penerimaan negara. MI/Bagus Suryo<br />Harga Rokok Dipastikan Naik 35 Persen

Buy Now on CodeCanyon