<p>Polda Jawa Timur akan menetapkan status DPO atau daftar pencarian orang terhadap tersangka provokator rusuh di Asrama Papua Surabaya, Veronica Koman.</p> <br /> <br /><p>Status DPO akan ditetapkan Polda Jatim jika Veronica Koman tidak hadir dalam pemeriksaan tanggal 18 September mendatang. Kapolda Jawa Timur Irjen Luki Hermawan menyatakan polisi juga menyelidiki 6 rekening milik Veronica Koman yang diduga mendapat aliran dana yang cukup besar.</p> <br /> <br /><p>Untuk melengkapi berkas perkara kasus Veronica Koman polisi masih memeriksa sejumlah saksi. Ada 3 saksi yang diperiksa Jumat (13/9/2019) kemarin. Setelah sebelumnya polisi juga telah memeriksa 3 saksi lain. Untuk mendalami kasus Veronica Koman petugas kepolisian dari Polda Jawa Timur juga bekerja sama dengan penyidik Mabes Polri.</p> <br /> <br /><p>Diduga berada di Australia tersangka Veronica Koman terus aktif di media sosial twitter khususnya menggunggah materi terkait Papua. Tercatat Jumat (13/9/2019) kemarin sekitar pukul 17.00 WIB Veronica Koman me-retweet cuitan seseorang terkait Papua Barat. Sebelumnya Veronica Koman ditetapkan sebagai tersangka provokator karena unggahannya di media sosial.</p> <br /> <br /><p>#VeronicaKoman #PoldaJawaTimur #AsramaPapuaSurabaya</p> <br />
