Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Pontianak, Kalimantan Barat, memperpanjang libur sekolah akibat kabut asap dampak karhutla. Perpanjangan libur sekolah berlaku mulai tingkat PAUD hingga SMP<br /> <br /><br /> <br />Menurut Plt Diknasbud Kota Pontianak Syahdan Lazis perpanjangan libur sekolah hanya untuk siswa. Sedangkan guru dan karyawan sekolah tetap melaksanakan tugas seperti biasa.<br /> <br /><br /> <br />"Bagi guru atau tenaga pendidik tetap masuk seperti biasa, dan meminta kepala sekolah melaporkan ke Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Pontianak, apabila menemukan PNS dan non-PNS di lingkungannya yang tidak masuk kerja tanpa keterangan yang jelas," <br /> <br /><br /> <br />Antara Foto/ Sheravim/ Syifa Yulinnas/ Nathan<br /> <br /><br />Libur Sekolah Akibat Kabut Asap di Pontianak Diperpanjang
