Surprise Me!

Mahfud MD: KPK Tak Bisa Serahkan Mandat ke Presiden

2019-09-15 141 Dailymotion

<p>Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD menanggapi sikap para pimpinan KPK yang kembalikan tanggung jawab pada Presiden Jokowi sebagai respon atas RUU KPK.</p> <br /> <br /><p>Menurut Mahfud, hal itu telah menyalahi aturan tata negara karena KPK bukanlah lembaga mandataris presiden. Pernyataan Mahfud MD disampaikan dalam konferensi pers di Yogyakarta, Minggu (15/9/19).</p> <br /> <br /><p>“KPK itu bukan mandataris Presiden. Tidak bisa dia mengembalikan mandat kepada Presiden karena Presiden tidak pernah memberi mandat kepada dia.” Ujar Mahfud.</p> <br /> <br /><p>Sebelumnya, para pimpinan KPK sepakat untuk mengembalikan tanggung jawab kepada Presiden Joko Widodo. Sikap ini dilakukan oleh pimpinan KPK sebagai respon atas keresahan yang timbul akibat revisi undang-undang KPK yang dianggap berpotensi melemahkan lembaga antirasuah itu.</p> <br /> <br /><p>#MahfudMD #RevisiUUKPK #KPK</p> <br />

Buy Now on CodeCanyon