<p>Direktur LBH Pers, Ade Wahyudin, mengaitkan pelaporan Majalah Tempo ke Dewan Pers, Senin (16/9), dengan pasal penghinaan Presiden yang terdapat dalam revisi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP). Ade menilai, kasus Tempo sangat mungkin terulang jika RKUHP disahkan, baik menyasar media massa lain, atau bahkan individu.</p> <br /> <br /><p>Bagaimana Tempo menjawab tudingan mengina presiden dan dugaan adanya upaya penggiringan opini terkait revisi undang-undang KPK oleh istana?</p> <br />