<p>Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) mengkritisi pemerintah, yang dinilai lamban, dalam menetapkan karhutla dan kabut asap 2019 sebagai bencana nasional.<br /> <br />Menurut Walhi, hal pertama untuk mengatasi masalah kebakaran hutan dan lahan adalah pemerintah secara terbuka, memberikan informasi kepada masyarakat, dari mana sumber api berasal. Instrumen hukum yang ada, dianggap Walhi sering kali tidak dilakukan, karena terhambat politik hukum korporasi.</p> <br />
