PT Kereta Api Indonesia (KAI) mengampanyekan gerakan untuk mendahulukan kereta api yang melintas. Di perlintasan sebidang Manggarai, petugas membawa spanduk bertuliskan 'Stop Dahulukan Kereta Api'.<br /> <br /> <br /> <br />Karena pelanggaran Ialu lintas di perlintasan sebidang tidak saja merugikan pengendara jalan tetapi juga perjalanan kereta api. Tingginya jumlah kecelakaan di perlintasan karena pengemudi yang tak tertib.<br /> <br /><br /> <br />Padahal ada Undang-undang Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian Pasal 114 yang mengatur secara tegas. Sosialisasi tak hanya dilakukan di Manggarai, namun juga perlintasan sebidang lain.<br /> <br />Antara: Dhemas Reviyanto, Didik Suhartono/ MI: Pius Erlangga<br />Kampanye Aman Berkendara di Perlintasan Kereta Api