Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Siti Nurbaya Bakar menyatakan saat ini terdapat dua sistem yang dilakukan untuk penanggulangan kebakaran hutan dan lahan. Pertama adalah pemantauan titik-titik panas yang ada di hutan dan lahan, sedangkan yang kedua adalah penegakan hukum bagi pelaku pembakar hutan. <br />Upaya KLHK Tangani Kebakaran Hutan dan Lahan