Artikel Selengkapnya: https://www.suara.com/sport/2019/09/19/155844/mundur-dari-menpora-imam-nahrawi-banggakan-momen-asian-games-2018<br /><br />KPK tetapkan Imam Nahrawi jadi tersangka kasus suap dana hibah KONI 2018.<br /><br />Ada beberapa fakta tentang dirinya jadi tersangka korupsi.<br /><br />Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menyatakan Imam diduga menerima suap Rp 26,5 miliar.<br /><br />Uang tersebut diduga digunakan untuk kepentingan pribadi Menpora dan pihak lain yang terkait.<br /><br />Selain Imam, asisten pribadinya Miftahul Ulum juga ditangkap dalam kasus dana hibah KONI tersebut.<br /><br />Jumlah 26,5 miliar itu merupakan jumlah dari dua kali penerimaan. Yakni, 14,7 miliar melalui Miftahul Ulum. Sisanya Rp 11,8 miliar diduga diterima oleh Imam Nahrawi.<br /><br />Imam Nahrawi dan asprinya dikenakan Pasal 12 huruf a atau huruf b atau Pasal 12 B atau Pasal 11 Undang Undang Nomor 31 Tahun 1999.<br /><br />Imam mundur dari Menpora, ia sudah menyerahkan surat pengunduran diri dari jabatan Menpora kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi), tadi pagi.<br /><br />Di akhir jabatannya, ia menyempatkan salat Dzuhur di Masjid Kemenpora. Imam datang ke Masjid Kemenpora untuk mengenang awal kiprahnya sebagai Menpora pada 2014 silam.<br /><br />Imam juga meminta maaf kepada Presiden RI Joko Widodo. Hal itu disampaikannya di Gedung Kemenpora, Kamis (19/9/2019).<br /><br />Ia juga meminta maaf ke PKB, PBNU, dan seluruh rakyat Indonesia dan akui ingin tenangkan diri dalam menghadapi kasus yang menjeratnya.<br /><br />#ImamNahrawi #Menpora #PresidenJokowi<br /><br />Video Editor: Yulita Futty Hapsari<br />==================================<br /><br />Homepage: https://www.suara.com<br />Facebook Fan Page: https://www.facebook.com/suaradotcom<br />Instagram:https://www.instagram.com/suaradotcom/<br />Twitter: https://twitter.com/suaradotcom
