Pascapenetapan tersangka oleh KPK kepada Menteri Pemuda dan Olah Raga Imam Nahrawi, sejumlah agenda Kemenpora tidak mengalami perubahan. Beberapa kegiatan Menpora pun sejauh ini dialihkan ke Deputi yang bersangkutan.<br />Imam Nahrawi Jadi Tersangka, Aktivitas di Kantor Kemenpora Tidak Terganggu
