<p>Presiden Jokowi memutuskan untuk menunda pembahasan dan pengesahan Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) di DPR. Presiden Jokowi mengaku terus mencermati perkembangan pembahasan RUU tersebut secara saksama.</p> <br /> <br /><p>Rencana DPR RI mengesahkan RUU KUHP dalam rapat paripurna pekan depan menuai penolakan dari berbagai elemen masyarakat. Salah satunya adalah Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia.</p> <br /> <br /><p>#RKHUP #PresidenJokowi #DPR</p> <br />