Kejaksaan Agung memprioritaskan penanganan perkara kebakaran hutan dan lahan yang terjadi di sejumlah wilayah di Indonesia. Saat ini Kejagung telah menerima 166 berkas perkara, tujuh di antaranya kasus korporasi. <br /> Kejaksaan Agung Prioritaskan Penanganan Perkara Karhutla