<p>Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia Usman Hamid menilai polisi berlebihan dengan memasukkan Veronica Koman ke dalam Daftar Pencarian Orang. Padahal Veronica diketahui keberadaannya di Australia.</p> <br /> <br /><p>Usman Hamid menyebutkan Veronica juga menerima beasiswa dari Pemerintah Indonesia dan jelas keberadaannya sedang menjalani pendidikan di Australia.</p> <br /> <br /><p>Menurut Usman seharusnya ada langkah lain yang bisa dilakukan. Misalnya dengan membuat mutual legal assistant antara Pemerintah Indonesia dan Pemerintah Australia untuk memulangkan Veronica ke Indonesia.</p> <br /> <br /><p>#AmnestyInternasional #VeronicaKoman #DPO</p> <br />