Selain melayangkan surat cegah bepergian ke luar negeri dan menelusuri harta Imam Nahrawi, KPK akan memanggil pihak-pihak terkait jika dibutuhkan dalam proses penyidikan kasus suap dana hibah Kemenpora pada KONI. Termasuk memeriksa dua nama yang merupakan anak Imam Nahrawi yang muncul dalam fakta persidangan. <br> <br /><br />KPK Tak Tutup Kemungkinan Panggil Anak Imam Nahrawi