Unjuk rasa menolak sejumlah revisi undang-undang (RUU) di depan Gedung DPR/MPR, Jakarta Pusat, Selasa, 24 September 2019, berujung ricuh. Puluhan pedemo ditangkap polisi.<br /> <br /> <br /> <br />"Kita sudah amankan lebih kurang sebanyak 94 orang. Mereka ada yang bawa bom molotov, sekarang lagi dalam proses pemeriksaan. Kita pilah-pilah, dari mana mereka, apakah dari mahasiswa, masyarakat atau dari pihak-pihak lain, masih kita dalami," kata Kapolda Metro Jaya Irjen Gatot Eddy Pramono.<br /> <br /><br /> <br />Satu pedemo tertangkap membawa bom molotov. Pedemo itu ditangkap personel Polres Metro Jakarta Barat pada Selasa malam. Sebagian pedemo yang ditangkap diduga merusak sejumlah fasilitas umum saat kericuhan.<br /> <br />MI: Bary Fathahilah/ Antara: Aprillio Akbar, Muhammad Adimaja<br /> <br /><br />Salah Satu Demonstran Bawa Bom Molotov