DPR memutuskan untuk menunda pengesahan RUU Penghapusan Kekerasan Seksual ke DPR periode berikutnya. DPR mengklaim, keterbatasan waktu menjadi penghambat penyelesaian RUU yang sudah dibahas sejak 2017.<br> <br /><br />DPR Tunda RUU Penghapusan Kekerasan Seksual
