<p>Ananda Badudu vokalis kelompok musik Banda Neira ditangkap Polisi pada Jumat (27/9/2019) dinihari. Ananda ditangkap karena aktivitasnya mengumpulkan dana buat demonstrasi mahasiswa pada Selasa (24/9/2019) lalu di depan gedung DPR MPR.</p> <br /> <br /><p>Ananda adalah cucu Ahli Bahasa Indonesia Jusuf Syarif Badudu atau lebih dikenal dengan JS Badudu..<br /> <br /><br /> <br />Selama hampir sepekan terakhir demonstrasi terjadi di sejumlah daerah di Indonesia. Massa menolak sejumlah Rancangan Undang-Undang terutama Kitab Undang-Undang Hukum Pidana serta menuntut pembatalan Undang-Undang baru tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).<br /> <br /><br /> <br />Salah satu demonstrasi pada Selasa (24/9/2019) lalu digelar di depan Gedung DPR MPR. Untuk demonstrasi inilah dana yang digalang ananda. Para demonstran adalah mahasiswa dari sejumlah perguruan tinggi. Mereka menolak Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi, Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana hingga Pertanahan dan Mineral dan Batubara.</p> <br /> <br /><p>Dari sejumlah demonstrasi polisi menangkap ratusan orang. Menurut Kepala Polri Jenderal Tito Karnavian yang ditangkap adalah perusuh. Ada 200 orang perusuh ditangkap Polisi.</p> <br /> <br /><p>Perusuh memang potensial mengganggu setiap proses unjuk rasa mengungkapkan pendapat. Bukan agenda mahasiswa yang menuntut penolakan sejumlah rancangan undang-undang dan penolakan Undang-Undang KPK. Karena terbukti kedua agenda diterima oleh DPR dan Presiden..<br /> <br /><br /> <br />Perkembangan terakhir bahkan Presiden mempertimbangkan membuat peraturan pemerintah pengganti Undang-Undang demi membatalkan Undang-Undang baru tentang KPK.</p> <br /> <br /><p>#Anandabadudu #Mahasiswa #Polri</p> <br />
