<p>Pasca rusuh di Wamena Papua, Polisi menetapkan 3 tersangka dituduh memprovokasi massa untuk melakukan penyerangan perusakan dan pembakaran.</p> <br /> <br /><p>Setelah 17 orang ditangkap dan diinterogasi Polisi dari Polres Jayawijaya Papua menetapkan 3 orang sebagai tersangka kerusuhan di Wamena Papua pada Senin (23/9/2019) lalu. Para tersangka dituduh memprovokasi massa untuk menyerang warga merusak dan membakar sejumlah tempat.</p> <br /> <br /><p>Senin (23/9/2019) lalu unjuk rasa siswa Sekolah Menengah Atas yang diduga dipicu ucapan rasis seorang guru meluas menjadi kerusuhan. Belakangan kata polisi informasi ucapan rasis tersebut adalah hoaks.<br /> <br /><br /> <br />Akibat kerusuhan ribuan warga Wamena mengungsi. Polisi mengatakan para pengungsi adalah warga Wamena yang terjebak dalam kerusuhan. Meski banyak yang mengungsi aktivitas ekonomi mulai kembali normal. Kantor-kantor perusahaan pun sudah kembali buka.</p> <br /> <br /><p>Kondisi yang kondusif diharapkan pemerintah. Namun pemerintah juga sebaiknya bisa menjaga situasi masyarakat papua dengan pendekatan yang lebih baik agar tak ada lagi unjuk rasa.</p> <br /> <br /><p>#Wamena #Tersangkakerusuhan #Papua</p> <br />