Teuku Nasrullah merupakan mantan dosen Ahli Pidana di Universitas Indonesia asal Aceh.<br /><br />Selepas jabatannya sebagai dosen, saat ini Teuku Nasrullah aktif sebagai advokat di berbagai kasus hukum.<br /><br />Teuku Nasrullah tercatat pernah menangani kasus Angelina Sondakh terkait korupsi pembangunan wisma atlet dan gedung serbaguna Sumatera Selatan pada 2010-2011.<br /><br />Selain itu, Teuku Nasrullah juga pernah menjadi kuasa hukum Ratu Atut atas dugaan suap sengketa pemilihan kepala daerah di Banten.<br /><br />Saat ini, Teuku Nasrullah ditunjuk sebagai salah satu dari delapan anggota kuasa hukum Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno yang akan menangani kasus sengketa Pilpres 2019 atas dugaan kecurangan yang dilaporkan ke Mahkamah Konstitusi (MK).