Surprise Me!

Pansel KPK - Panitia Seleksi Calon Pemimpin KPK

2019-09-30 1,409 Dailymotion

TRIBUN - VIDEO.COM – Panitia Seleksi Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi yang kemudian disebut ‘Pansel KPK’ adalah panitia seleksi untuk memilih nama-nama calon pemimpin KPK.<br /><br />Pansel KPK dibentuk oleh pemerintah.<br /><br />Pembentukan Pansel KPK adalah manifestasi dari pelaksanaan Undang-undang Republik Indonesia Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.<br /><br />Tercantum dalam UU No. 30 tahun 2002. Bab V, Pasal 30 Ayat (2) bahwa;<br /><br />‘Untuk melancarkan pemilihan dan penentuan calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi, Pemerintah membentuk panitia seleksi yang bertugas melaksanakan ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang ini’<br /><br />Tribunnewswiki menghimpun daftar nama-nama Pansel KPK dari tahun 2011, 2015, dan 2019.<br /><br />Panitia Seleksi Calon Pimpinan KPK tahun 2011 dibentuk melalui Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Panitia Seleksi Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi.<br /><br />Menteri Hukum dan HAM (Menkumham), Patrialis Akbar pada mulanya mengajukan sekitar 15-16 nama calon Pansel KPK ke Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam), Djoko Suyanto, dan kemudian diteruskan kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.[1]<br /><br />Keputusan Presiden mengenai Pansel KPK ini ditetapkan oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono pada 24 Mei 2011.<br /><br />Berdasarkan Keppres No. 12 Tahun 2011, berikut adalah daftar anggota Pansel KPK tahun 2011

Buy Now on CodeCanyon