TRIBUN-VIDEO.COM - Kerta Gosa merupakan bagian dari komplek bangunan Keraton Semarapura (1686-1908)<br /><br />Kerta Gosa tetap difungsikan pada masa kekuasaan kolonial Belanda (1908-1942).<br /><br />Bangunan Kerta Gosa sudah ada sejak tahun 1700 Masehi.<br /><br />Tahun ini dapat diketahui berdasarkan angka tahun Candra Cengkala yang terdapat di atas pintu masuk kompleks Kerta Gosa.<br /><br />Candra Cengkala berupa Cakra, Yuyu, Paksi-paksi, yang bernilai 1661 Saka atau sekitar 1700 Masehi.<br /><br />Konon nama Kerta Gosa diberikan oleh Raja Dewa Agung Jambe sendiri.<br /><br />Kerta Gosa berasal dari bahasa Sansekerta.<br /><br />Kerta Gosa terdiri dari dua kata, yaitu Kerta (Kertha) dan Gosa.<br /><br />Kertha atau Kerta berarti baik, luhur, aman, tentram, bahagia, dan sejahtera.<br /><br />Gosa (berasal dari kata Gosita) berarti dipanggil, diumumkan, dan disiarkan.<br /><br />Jadi Kerta Gosa dapat diartikan sebagai tempat untuk mengumumkan hal yang baik atau hal-hal untuk mencapai ketentraman dan kesejahteraan.<br /><br />Selain itu, Kerta Gosa juga diartikan sebagai tempat raja untuk mengadakan musyawarah, berkenaan dengan ketentraman dan kesejahteraan bagi kerajaan (meliputi bidang keamanan dan peradilan).<br /><br />Makna bangunan Kerta Gosa tidak terlepas kaitannya dengan istana kerajaan.<br /><br />Hal tersebut mencangkup unsur-unsur tempat rekreasi, kegembiraan, kemewahan.<br /><br />Selain itu, Kerta Gosa juga mewakili unsur seni yang monumental dari suatu kerajaan.<br /><br />Kerta Gosa difungsikan sebagai bangunan untuk sidang pengadilan, sejak zaman kerajaan hingga masa kolonial.<br /><br />Oleh karena itu, Kerta Gosa memberikan gambaran tentang proses peradilan di masa lalu.<br /><br />Pada masa kolonial, sistem peradilan yang digunakan masih sama dengan sistem peradilan adat yang diterapkan di Kerta Gosa.<br /><br />Kerta Gosa, sebagai tempat berlangsungnya peradilan terbuka, mencerminkan adanya kearifan lokal di bidang nilai keadilan dan keterbukaan sistem hukum.
