TRIBUN-VIDEO.COM – Hari Anak Nasional (HAN) merupakan hari event tahunan yang diperingati oleh masyarakat Indonesia setiap tanggal 23 Juli.<br /><br />Hari Anak Nasional diperingati mengingat bahwa anak-anak Indonesia merupakan aset yang sangat penting dan berharga bagi bangsa ini.<br /><br />Hari Anak Nasional dicetuskan oleh Presiden Soeharto melalui Keputusan Presiden RI Nomor 44 tahun 1984. <br /><br /><br />Sejarah dan Upaya Perlindungan Anak<br /><br />Sejarah hari anak nasional berawal dari gagasan Presiden RI kedua, Soeharto.<br /><br />Soeharto melihat bahwa anak-anak merupakan aset kemajuan bangsa, sehingga sejak tahun 1984 berdasarkan Keputusan Presiden RI No 44 tahun 1984, ditetapkan setiap tanggal 23 Juli sebagai Hari Anak Nasional (HAN).<br /><br />Adapun kegiatan Hari Anak Nasional dilaksanakan mulai dari tingkat pusat, hingga daerah.<br /><br />Sementara itu, untuk untuk menunjang kesejahteraan anak serta melindungi hak-hak anak-anak sebenarnya secara hukum dan perundangan, telah banyak hal dilakukan oleh negara.<br /><br />Diantaranya pemerintah Republik Indonesia seperti telah diundangkannya UU No 4 tahun 1979 tentang Kesejahteraan Anak yang memuat berbagai ketentuan tentang masalah anak di Indonesia.<br /><br />Instruksi Presiden Nomor 2 tahun 1989 telah ditetapkan tentang Pembinaan Kesejahteraan Anak sebagai landasan hukum terciptanya Dasawarsa Anak Indonesia 1 pada tahun 1986 sampai 1996 dan Dasawarsa Anak II pada tahun 1996 sampai 2006.<br /><br />Selanjutnya telah dibentuk juga Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI).
