Surprise Me!

Hari Anak Nasional, Hari Event Tahunan yang Diperingati Masyarakat Indonesia Tiap Tanggal 23 Juli

2019-09-30 873 Dailymotion

TRIBUN-VIDEO.COM – Hari Anak Nasional (HAN) merupakan hari event tahunan yang diperingati oleh masyarakat Indonesia setiap tanggal 23 Juli.<br /><br />Hari Anak Nasional diperingati mengingat bahwa anak-anak Indonesia merupakan aset yang sangat penting dan berharga bagi bangsa ini.<br /><br />Hari Anak Nasional dicetuskan oleh Presiden Soeharto melalui Keputusan Presiden RI Nomor 44 tahun 1984.<br /><br />Sejarah dan Upaya Perlindungan Anak<br /><br />Sejarah hari anak nasional berawal dari gagasan Presiden RI kedua, Soeharto.<br /><br />Soeharto melihat bahwa anak-anak merupakan aset kemajuan bangsa, sehingga sejak tahun 1984 berdasarkan Keputusan Presiden RI No 44 tahun 1984, ditetapkan setiap tanggal 23 Juli sebagai Hari Anak Nasional (HAN).<br /><br />Adapun kegiatan Hari Anak Nasional dilaksanakan mulai dari tingkat pusat, hingga daerah.<br /><br />Sementara itu, untuk untuk menunjang kesejahteraan anak serta melindungi hak-hak anak-anak sebenarnya secara hukum dan perundangan, telah banyak hal dilakukan oleh negara.<br /><br />Diantaranya pemerintah Republik Indonesia seperti telah diundangkannya UU No 4 tahun 1979 tentang Kesejahteraan Anak yang memuat berbagai ketentuan tentang masalah anak di Indonesia.<br /><br />Instruksi Presiden Nomor 2 tahun 1989 telah ditetapkan tentang Pembinaan Kesejahteraan Anak sebagai landasan hukum terciptanya Dasawarsa Anak Indonesia 1 pada tahun 1986 sampai 1996 dan Dasawarsa Anak II pada tahun 1996 sampai 2006.<br /><br />Selanjutnya telah dibentuk juga Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI).<br /><br />KPAI merupakan insitusi independen guna melakukan pengawasan pelaksanaan upaya perlindungan anak yang dilakukan oleh institusi negara serta melakukan investigasi terhadap pelanggaran hak anak yang dilakukan negara.<br /><br />Selain itu, KPAI juga dapat memberikan saran dan masukkan secara langsung ke Presiden tentang berbagai upaya yang perlu dilakukan berkaitan dengan perlindungan anak.<br /><br />Usaha lain yang dilakukan pemerintah untuk melindungi anak-anak, yaitu pada Kabinet Indonesia Bersatu jilid kedua.<br /><br />Saat itu, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono mengganti nama Kementerian Pemberdayaan Perempuan menjadi Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak.<br /><br />Dengan perubahan itu, harapannya masalah anak menjadi lebih intens dan fokus untuk diperhatikan dan ditangani.

Buy Now on CodeCanyon