TRIBUN-VIDEO.COM – Hari Veteran Nasional diperingati setiap tanggal 10 Agustus berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 30 tahun 2014.<br /><br />Sebelumnya, Presiden Sokerano juga telah menetapkan Hari Veteran pada 10 Agustus 1949.<br /><br />Veteran merupakan orang yang memiliki pengalaman di bidang militer (tempur) ataupun penegakan hukum (kepolisian).<br /><br />Hari Veteran Nasional ditetapkan untuk mengingat jasa-jasa dan pengorbanan Veteran Republic Indonesia serta untuk mengenang peristiwa gencatan senjata yang dilakukan bersama Belanda melalui perjanjian “Roem Van Royen”.
