TRIBUN-VIDEO.COM - Sapi merupakan hewan ternak anggota suku Bovidae dan anak suku Bovinae.<br /><br />Sapi yang telah dikebiri dan biasanya digunakan untuk membajak sawah dinamakan lembu.<br /><br />Sapi sebagai hewan ternak biasanya untuk dimanfaatkan susudan dagingnya sebagai pangan manusia.<br /><br />Namun ada juga bagian tubuh sapi lainnya yang bisa dimanfaatkan seperti kulit, jeroan, tanduk, sampai kotorannya.<br /><br />Si sejumlah tempat, sapi juga biasa dimanfaatkan untuk penggerak alat transportasi, pengolahan lahan tanam atau pembajakan, serta alat industri lain seperti peremas tebu.<br /><br />Karena begitu banyak manfaatnya, sapi telah menjadi bagian penting dari berbagai kebudayaan manusia sejak lama.<br /><br />Kebanyakan, sapi ternak merupakan keturunan dari jenis liar yang dikenal sebagai Auerochse atau Urochse yang dalam Bahasa Jerman berarti sapi kuno.<br /><br />Sapi ini memiliki nama ilmiah Bos primigenius yang sudah punah di Eropa sejak 1627.<br /><br />Meski begitu, terdapat beberapa spesies sapi liar lain yang keturunannya didomestikasi, termasuk sapi bali yang juga diternakkan di Indonesia.<br /><br />Sejarah Sapi di Indonesia<br /><br />Pada 1917, pemerintah Hindia Belanda mengimpor sapi Ongole secara besar-besaran dari India.<br /><br />Untuk menghasilkan sapi dengan kualitas unggul, pada 1936 pemerintah Hindia Belanda mengharuskan semua sapi jantan Jawa dikebiri, sedangkan sapi betinanya harus dikawinsilangkan dengan sapi Ongole yang telah diimpor.<br /><br />Kebijakan itu pun dapat menghasilkan sapi-sapi unggul hasil persilangan di berbagai daerah.<br /><br />Usaha untuk mengembangbiakkan sapi juga sudah dilakukan sejak awal 1950-an.<br /><br />Saat itu Presiden Soekarno tengah mengerjakan tahapan pembangunan bernama Rencana Kesejahteraan Istimewa pada 1950.<br /><br />Seorang ahli ternak asal Denmark, Prof B Seit tengah memperkenalkan metode inseminasi buatan kepada para dolter hewan di Indonesia.<br /><br />Fakultas Hewan dan Lembaga Penelitian Peternakan (FKH LPP) Bogor, tempat Seit bekerja, lantas diserahi tugas pemerintah untuk mendirikan stasiun Inseminasi Buatan di beberapa wilayah sentra peternakan sapi susu.<br /><br />Para dokter yang telah dilatih kemudian berpencar ke berbagai daerah di jawa dan Bali untuk mendirikan stasiun inseminasi buatan.<br /><br />Ada yang ke Ungaran dan Kedu di Jawa Tengah, Pakong dan Grati di Jawa Timur, Cikole di Jawa Barat, serta Baturati di Bali.<br /><br />Pun FKH LPP Bogor sendiri difungsikan sebagai stasiun untuk melayani daerah Bogor dan sekitarnya.<br /><br />Para dokter hewan itu bertugas melakukan inseminasi.<br /><br />Sayangnya pelaksanaan program ini tidak intensif, pelayanan inseminasi buatan sifatnya hilang timbul.<br /><br />Akibatnya masyarakat kurang menaruh kepercayaan dan akhirnya program itu hanya bertahan dua tahun.<br /><br />Namun balai-balai inseminasi buatan yang didirikan telah berjasa membantu mengembangbiakkan sapi, meski baru sebatas sapi penghasil susu.<br /><br />Pemerintah Orde Baru di bawah Soeharto kemudian menganggap program inseminasi buatan sebagai langkah strategis untuk mendongkrak perkembangbiakan sapi peternakan rakyat.<br /><br />Keberhasilan ekspor kemudian memicu pemerintah untuk menyediakan lebih banyak sapi yang siap dipasok ke luar negeri.<br /><br />Pemerintah pun kembali menggalakan inseminasi buatan di berbagai daerah.<br /><br />Ketika melakukan evaluasi pada 1970, pemerintah menyimpulkan bahwa semen atau sperma cair perlu diganti dengan semen baku yang lebih awet dipakai dan dibawa ke berbagai lokasi inseminasi.<br /><br />Pada 1973, pemerintah Selandia Baru memberikan sumbangan semen beku secara cuma-cuma kepada pemerintah Indonesia.<br /><br />Tak bisa dipungkiri, inseminasi buatan telah berhasil mendongkrak perkembangbiakan sapi dalam negeri sejak dekade 1960.<br /><br />Menurut catatan Badan Pusat Statistik (BPS), ekspor sapi potong pada tahun 1968 sebanyak 34.541 ekor.<br /><br />Jumlah ini naik menjadi 72.490 ekor pada tahun 1970.<br /><br />Untuk menyebarluaskan sapi-sapi jenis unggul dan sapi-sapi hasil persilangan, pemerintah menerbitkan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 1967 Tentang Ketentuan-Ketentuan Pokok Peternakan Dan Kesehatan Hewan.<br /><br />Di dalamnya termaktub upaya pemerintah untuk menyebarkan ternak secara merata di seluruh wilayah Indonesia.<br /><br />Istilahnya “pewilayahan ternak”.<br /><br />Usaha mengimpor sapi unggulan kembali dilakukan ketika Soeharto mendatangkan sapi-sapi unggul dari luar negeri, terutama Australia.<br /><br />Di Tapos, sapi-sapi tersebut hendak dikawinkan dengan sapi-sapi lokal Indonesia untuk mendapat bibit berjenis sapi unggul.<br /><br />Taun 1978 merupakan tahun terakhir Indonesia mengekspor sapi potong dengan jumlah hanya 400 ekor.
