TRIBUN-VIDEO.COM – Rumah Lamin merupakan rumah adat Kalimantan Timur yang menjadi identitas Suku Dayak Kalimantan Timur.<br /><br />Rumah Lamin ditetapkan sebagai rumah tradisional oleh pemerintah pada 1967.<br /><br />Rumah Lamin memiliki ukuran yang besar dan luas menjadikan rumah lamin bisa ditempati banyak orang.<br /><br />Panjang Rumah Lamin mencapai 300 meter, lebar 15 meter dan tinggi 3 meter, rumah adat ini mampu menampung sedikitnya 100 orang atau sekitar 25-30 kepala keluarga.<br /><br />Rumah Lamin merupakan rumah panggung yang banyak dihuni oleh keluarga suku Dayak Kalimantan Timur terutama suku Dayak dari etnis Benuaq.<br /><br />Suku Dayak hidup berkelompok dalam satu rumah hal ini menandakan mereka memiliki sifat kekeluargaan yang tinggi.
