TRIBUN-VIDEO.COM - Makam Raja Mataram Kotagede, merupakan salah satu tempat pemakaman bersejarah yang ada di Kotagede, Yogyakarta.<br /><br />Seperti namanya, kompleks tersebut merupakan kompleks pemakaman Raja Mataram Islam.<br /><br />Kotagede, Yogyakarta, sendiri merupakan daerah yang dulunya pernah digunakan sebagai pusat pemerintahan Mataram Islam.<br /><br />Baru-baru ini Kotagede masuk dalam daftar kota terindah di Asia verso CNN Internasional.<br /><br />Kini, Kotagede menjadi sebuah kecamatan, bagian dari Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta.<br /><br />Gambaran<br /><br />Kompleks Makam Raja Mataram Kotagede terletak sekitar 100 meter dari lokasi pasar Kotagede.<br /><br />Kompleks ini dikelilingi pepohonan yang besar dan kokoh sehingga tampak rindang dan asri.<br /><br />Suasana arsitektur Hindu tampak dalam gapura masuk Kompleks Makam Raja Mataram Kotagede.<br /><br />Gapura yang bernama Gapura Paduraksa ini memiliki kusen yang berukir.<br /><br />Terdapat ukiran kepala kala bercuping ganda pada puncak Gapura.<br /><br />Ukiran tersebut terbuat dari batu kapur.<br /><br />Sebelum masuk ke bangunan makam, ada tiga gapura yang harus dilewati.<br /><br />Setiap gapura tersebut memiliki pintu kayu yang tebal serta berhias ukiran.<br /><br />Selain itu, gapura juga dijaga oleh sejumlah abdi dalem lengkap dengan busana jawa yang dikenakan.<br /><br />Ketika memasuki makam, pengunjung akan diminta menggunakan pakaian abdi dalem yang telah disediakan (disewakan).<br /><br />Meski demikian, pengunjung atau peziarah dapat membawa pakaian sendiri apabila memiliki.<br /><br />Pakaian abdi dalem yang dikenakan boleh bergaya Yogyakarta ataupun Surakarta.<br /><br />Lokasi<br /><br />Makam Raja Mataram Kotagede terletak di Dusun Dondongan, Desa Jagalan Kotagede, Bantul, Yogyakarta.<br /><br />Peraturan<br /><br />Makam Raja Mataram Kotagede memiliki sejumlah peraturan yang harus dipatuhi oleh pengunjung atau peziarah.<br /><br />Berikut ini adalah beberapa aturan tersebut.<br /><br />1. Wanita mengenakan kain jarik, kemben, dan melepas jilbab.<br /><br />2. Laki-laki mengenakan pakaian abdi dalem berupa kain jarik dan blangkon.<br /><br />3. Perlengkapan bisa disewa di kantor sekretariatan.<br /><br />4. Dilarang memotret di dalam makam.<br /><br />5. Alas kaki dilepas saat masuk ke makam.<br /><br />6. Jam operasional untuk umum adalah Senin, Kamis, Jumat, dan Minggu.<br /><br />7. Senin, Kamis, dan Minggu, jam operasional untuk umum adalah pukul 13.00-16.00 WIB.<br /><br />8. Jam operasional untuk umum pada Hari Jumat adalah pukul 13.00-16.00 WIB.<br /><br />9. Makam tutup selama Bulan Ramadhan.