TRIBUN-VIDEO.COM – TE (15) warga Desa Nyiur Sayak, Kecamatan Semidang Aji, Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan batal menikah.<br /><br />Batalnya pernikahan TE dikarenakan calon mempelain pria NI (25) yang selama ini menjadi pasangannya ternyata bukanlah pria.<br /><br />NI diketahui merupakan seorang wanita.<br /><br />Dikutip dari Kompas.com, hal tersebut baru diketahui setelah keluarga TE curiga kepada NI saat akan melamar anaknya.<br /><br />Berikut lima fakta batalnya pernikahan TE dan NI yang dihimpun Tribunnewswiki.com dari berbagai sumber:
