TRIBUN-VIDEO.COM - Dr. Nurul Ghufron, S.H., M.H. merupakan satu dari sepuluh orang yang terpilih menjadi calon pimpinan (Capim) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2019-2023.<br /><br />Lahir di Sumenep, 22 September 1974 dan berasal dari Madura.<br /><br />Nurul Ghufron sudah menjabat sebagai Dekan Fakultas Hukum Universitas Jember (Unej) selama dua periode.<br /><br />Pada periode pertama, dia menggantikan dekan sebelumnya, Widodo Eka Tjahjana yang ditunjuk menjadi Dirjen Perundang-Undangan Kementerian Hukum dan HAM.<br /><br />Berpangkat golongan III d, Nurul Ghufron sering menulis karya ilmiah bertema pidana korupsi.<br /><br />Beberapa contoh di antara tulisan-tulisannya yaitu :<br /><br />Kedudukan Saksi Dalam Menciptakan Peradilan Pidana Yang Bebas Korupsi<br />Perlindungan Hukum Terhadap Korban Tindak Pidana Pencurian Kendaraan Bermotor<br />Komparasi Perlindungan Saksi dalam Sistem Peradilan Amerika Serikat dan Inggris<br />Selain menjabat sebagai dekan sekaligus doses di fakultasnya, Nurul Ghufron juga kerap dipercaya sebagai saksi ahli bidang hukum dalam berbagai persidangan.