TRIBUN-VIDEO.COM - Kota Yogyakarta berdiri diawali dengan adanya Perjanjian Giyanti dimana Negara Mataram dibagi mejadi dua yaitu Kerajaan Surakarta dan Kerajaan Pangeran Mangkubumi.<br /><br />Pengeran Mangkubumi juga kemudian diakui menjadi Raja dengan Gelar Sultan Hamengku Buwono Senopati Ing Alega Abdul Rachman Sayidin Panatagama Khalifatullah.<br /><br />Daerah-daerah yang menjadi kekuasaan Pengeran Mangkubumi adalah Mataram atau Yogyakarta, Pojong, Sukowati, Bagelen, Kedu, Bumigede.<br /><br />Kawasan mancanegara seperti Madiun, Magetan, Cirebon, Separuh Pacitan, Kartosuro, Kalangbret, Tulungagung, Mojokerto, Bojonegoro, Ngawen, Sela, Kuwu, Wonosari, dan Grobogan juga menjadi kekuasaan Pengeran Mangkubumi.<br /><br />Ketika Proklamasi Kemerdekaan 17 Agustus 1945, Sri Sultan Hamengku Buwono IX dan Sri Paduka Paku Alam VIII menerima piagam pengangkatan menjadi Gubernur dan Wakil Gubernur.<br /><br />Pada 5 September 1945 daerah Kesultanan dan daerah Pakualaman dijadikan sebagai Daerah Istimewa yang menjadi bagian dari Republik Indonesia menurut pasal 18 UUD 1945. <br /><br />Pada 30 Oktober 1945 pelaksanaan Pemerintahan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) ditetapkan akan dilaksanakan oleh Sri Sultan Hamengkubuwono IX dan Sri Paduka Paku Alam VIII dibantu Badan Pekerja Komite Nasional.
