TRIBUNNEWS.COM - Usai ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Komisi Pemberantasan Korupsi, Imam Nahrawi resmi mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Menteri Pemuda dan Olahraga.<br /><br />Hal ini diinformasikan oleh Presiden Joko Widodo dalam keterangan pers kepada Media Kamis (19/9/2019).<br /><br />"Sudah disampaikan kepada saya surat pengunduran diri surat dari Menpora Imam nahrawi," ujar Jokowi, dilansir dari tayangan BreakingNews KompasTV.<br /><br /><br />"Belum (diputuskan), baru satu jam lalu disampaikan ke saya suratnya. Kita pertimbangkan dalam sehari," lanjut Jokowi.<br /><br />Namun saat ini Jokowi belum memutuskan apakah akan langsung mencari penggantinya atau akan diisi oleh pelaksana tugas (Plt).<br /><br />"Tentu saja akan kita segera pertimbangkan apakah segera diganti dengan yang baru atau memakai Plt," ujar Jokowi.